Sembilan orang, termasuk pegawai honorer, relawan MBG, dan pekerja PPAT, ditangkap polisi di Mataram terkait kasus narkoba.
Penangkapan ini menimbulkan perhatian publik yang luas karena melibatkan pegawai pemerintah, honorer, serta relawan MBG yang selama ini dikenal aktif membantu masyarakat dalam berbagai program sosial. Kehadiran mereka selama ini dianggap sebagai figur yang dapat dipercaya, sehingga kabar keterlibatan dalam kasus narkoba mengejutkan banyak pihak. Simak selengkapnya hanya di Investigasi Kasus Narkoba.
Penangkapan Pegawai Honorer
Mataram digegerkan dengan penangkapan sembilan orang yang terlibat kasus narkoba pada Selasa (7/4/2026). Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG), honorer BPBD Mataram, pegawai PUPR NTB, serta pekerja di PPAT. Penangkapan dilakukan oleh Polresta Mataram di sebuah rumah di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa sembilan orang yang ditangkap memiliki peran berbeda. Beberapa berperan sebagai pengedar, ada yang membantu menjual, dan sebagian lain hanya sebagai pembeli. “Ada yang masih honorer, ada pegawai kontrak, relawan MBG, dan ada juga yang bekerja di PPAT. Namun, mereka bukan pegawai tetap,” ujarnya.
Rumah yang menjadi lokasi penangkapan dimiliki oleh salah satu pelaku berinisial SA. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,97 gram bruto, uang tunai Rp 5 juta, handphone, alat isap, timbangan digital, dan klip kosong. Uang tunai tersebut diduga hasil penjualan narkoba. Penangkapan ini menjadi sorotan karena membuktikan bahwa narkoba bisa menembus lingkungan pegawai pemerintah yang memiliki tanggung jawab sosial.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Profil Pelaku Dan Peran Mereka
Dari sembilan pelaku yang ditangkap, delapan merupakan warga Mataram dengan inisial SA (48), FA (39), SAM (41), RI (28), DT (29), AS (29), JH (33), dan RA (29). Satu pelaku lain, FE (37), merupakan warga Desa Sering, Kecamatan Kerato, Sumbawa, NTB. Penangkapan mereka dilakukan secara simultan di lokasi yang sama, dan seluruh pelaku langsung dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Suputra menjelaskan bahwa peran masing-masing pelaku berbeda. FA merupakan pemilik barang, sementara SA sebagai pemilik rumah membantu FA menjualkan sabu. Pelaku lainnya berperan sebagai pembeli atau pengguna. “Mereka pemakai, termasuk para pegawai tersebut,” tambah Suputra.
Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat dan pegawai pemerintah agar menjauhi narkoba dan tidak memanfaatkan posisi mereka untuk terlibat dalam kejahatan. Langkah cepat polisi dianggap penting agar kasus ini tidak meluas dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Baca Juga:Â Narapidana Lapas Gorontalo Dites Urine, Fakta Mengejutkan Terkuak!
Dampak Penangkapan Bagi Lingkungan
Penangkapan sembilan orang ini menimbulkan kehebohan di Lingkungan Sukaraja Timur dan sekitarnya. Warga setempat merasa terkejut karena sebagian pelaku merupakan pegawai pemerintah dan relawan yang selama ini aktif membantu masyarakat. Kejadian ini memicu diskusi di kalangan warga tentang pentingnya pengawasan terhadap pegawai pemerintah, relawan, dan pejabat yang memiliki akses langsung ke masyarakat.
Selain itu, penangkapan ini juga memengaruhi persepsi masyarakat terhadap program sosial seperti MBG. Meski program tersebut dirancang untuk membantu warga kurang mampu, kasus ini menunjukkan bahwa orang-orang yang dipercayakan dalam program sosial bisa terlibat dalam tindak kriminal.
Dampak sosial lain terlihat pada keluarga pelaku, yang harus menghadapi stigma dan tekanan dari lingkungan. Banyak warga yang merasa khawatir jika kasus serupa terjadi di lingkungan mereka. Oleh karena itu, aparat desa dan kepolisian setempat bekerja sama untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh negatif.
Barang Bukti Dan Proses Hukum
Polisi menyita berbagai barang bukti dari rumah pelaku, termasuk sabu seberat 5,97 gram bruto, uang tunai Rp 5 juta, handphone, alat isap, timbangan digital, dan klip kosong. Semua barang ini diduga terkait dengan transaksi narkoba yang dilakukan oleh para pelaku. Polisi memastikan barang bukti tersebut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus menjadi bukti keterlibatan masing-masing pelaku dalam jaringan narkoba.
Sembilan pelaku kini ditahan di Polresta Mataram dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terkait dalam jaringan tersebut. Kepala Satresnarkoba menekankan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan, sehingga publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.
Kasus ini menegaskan kembali komitmen Polresta Mataram dalam memberantas narkoba di wilayah NTB. Penanganan cepat dan transparan diharapkan memberikan efek jera bagi masyarakat, terutama bagi pegawai pemerintah dan relawan yang memiliki posisi strategis. Selain itu, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar menjauhi narkoba demi keselamatan diri, lingkungan, dan kepercayaan publik.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com