Polres Rembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Polisi

Dua tersangka yang diamankan adalah pasangan suami istri, yakni NK (30) dan JL (32), yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Salah satu dari mereka bahkan sedang hamil delapan bulan saat ditangkap. Simak selengkapnya di .

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Penemuan Barang Bukti Di Dua Lokasi

Polisi melakukan penggeledahan rumah JL dan menemukan sabu seberat 102,11 gram dan 1,34 gram, dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam kardus bertuliskan “Lilin Cap Dua Merpati”. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut disita, termasuk alat bantu peredaran.

Di rumah NK, ditemukan tambahan sabu seberat 23,24 gram yang dibungkus tisu, beserta timbangan digital, sedotan plastik, dan alat pendukung lain. Penemuan ini menunjukkan bahwa pasangan suami istri tersebut menjalankan peredaran dengan cukup sistematis.

Pengungkapan kedua lokasi dilakukan pada 2 Maret 2026. Polisi masih mendalami kasus untuk mencari kemungkinan jaringan yang lebih luas, mengidentifikasi pemasok, dan mendeteksi jalur peredaran yang melibatkan lebih banyak pihak di berbagai daerah.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Modus Operasi Dan Cara Pelaku Bertransaksi

Pasutri ini menggunakan metode “tempel” agar tidak bertemu langsung dengan pembeli. Paket sabu ditaruh di lokasi tertentu, difoto, dan dikirim ke pembeli. Cara ini dinilai aman bagi pelaku karena mengurangi risiko tertangkap saat transaksi.

Metode tempel membuat pembeli harus mengambil sendiri paket yang telah difoto. Polisi menilai teknik ini cukup kreatif, sehingga transaksi terlihat seolah tidak ada interaksi langsung antara penjual dan pembeli.

Harga sabu diperkirakan Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per gram, tergantung kualitas dan lokasi penjualan. Jumlah sabu yang ditemukan cukup besar, menunjukkan potensi keuntungan signifikan bagi pelaku, sehingga kasus ini menjadi perhatian serius aparat hukum.

Baca Juga: Toraja Utara Diguncang 2 Pengedar Sabu, Polisi Cari Pelaku 48 Jam!

Reaksi Aparat Dan Imbauan Masyarakat

Dampak Cuaca Ekstrem Terhadap Arus Mudik

Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Faisal Pratama, meminta masyarakat ikut aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi cepat dari warga dianggap penting agar polisi bisa bertindak segera dan mencegah peredaran lebih luas.

Masyarakat diimbau menghubungi call center 110 bila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk transaksi narkoba. Langkah ini diharapkan dapat membantu aparat menghentikan rantai peredaran dan melindungi warga dari dampak narkotika.

Kasus ini menjadi contoh bahwa peredaran narkoba tidak mengenal status sosial atau latar belakang keluarga. Bahkan pasangan suami istri bisa terlibat, menunjukkan kompleksitas jaringan dan modus operandi yang terus berkembang.

Ancaman Hukum Dan Upaya Penegakan

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 5 hingga 20 tahun. Hukuman ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan masyarakat luas agar tidak terlibat peredaran narkoba. Penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Rembang yang menjadi jalur distribusi penting.

Masyarakat diminta tetap waspada dan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi antara aparat dan warga menjadi kunci dalam memberantas peredaran, terutama dengan modus operasi baru yang terus muncul. Selain itu, patroli di wilayah rawan diperkuat dan pengawasan di titik strategis ditingkatkan untuk menekan risiko peredaran.

Upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi juga digencarkan di sekolah, kampung, dan lingkungan masyarakat. Informasi tentang risiko narkoba membantu generasi muda lebih waspada, sementara transparansi proses hukum menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparat dan sistem penegakan hukum. Hal ini diharapkan dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari detik.com

By Amelia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *