Polda Lampung berhasil gagalkan penyelundupan 2.860 cartridge vape berisi narkoba yang hendak diedarkan ke Jakarta.
Polda Lampung menunjukkan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi terbaru Berita dan Investigasi Kasus Narkoba, polisi menggagalkan penyelundupan 2.860 cartridge vape berisi narkoba yang rencananya diedarkan ke Jakarta, menyelamatkan banyak warga dari bahaya zat terlarang ini.
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape Berisi Narkoba
Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.860 cartridge vape berisi narkoba yang hendak diedarkan ke Jakarta, Jumat (6/2/2026). Operasi ini menyoroti peredaran narkoba dengan modus baru melalui vape yang marak di pasar gelap.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa ribuan cartridge vape ini diamankan dari beberapa lokasi. Penangkapan dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan kendaraan dan penggeledahan tempat tinggal tersangka.
Total nilai ekonomis dari 2.860 cartridge vape tersebut diperkirakan mencapai Rp 11,4 miliar. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba lintas provinsi.
Modus Pengiriman Dan Penangkapan Pertama
Pengungkapan pertama terjadi pada 21 Januari 2026 saat anggota polisi memeriksa mobil Innova bernomor polisi B 2383 PFG. Mobil ini dikemudikan oleh M dan MR yang hendak mengirim narkoba ke Jakarta Utara.
Dalam pemeriksaan, ditemukan 12 paket sabu, yang kemudian dikembangkan ke lokasi lain. Polisi menelusuri jaringan pengedar lebih luas, termasuk penerima barang terlarang.
Hasil pengembangan membawa polisi ke rumah kos di Jalan Swasembada, Tanjung Priok, pada 22 Januari 2026. Di sini ditemukan tas berisi 964 cartridge vape narkoba, dan tersangka RA diamankan.
Baca Juga: Tragis! Peredaran Narkotika Etomidate Digagalkan, 5.095 Cartridge Disita Polisi
Penangkapan Kedua Dari Truk Box Di Pelabuhan
Selain pengungkapan pertama, aparat juga menemukan cartridge vape narkoba dalam truk box B 9585 CXU dari Medan di Pelabuhan Bakauheni. Truk ini memuat tiga merek berbeda, yakni 1.700 Aaper, 100 Ferari, dan 96 GTR.
Selain cartridge vape, truk box tersebut juga menyimpan dua paket berisi sabu dan pil ekstasi. Dari operasi ini, dua orang tersangka lain, US dan N, ditangkap di pos Lion Parcel, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (6/2/2026).
Penemuan ini menunjukkan peredaran narkoba lintas pulau dengan metode pengiriman kreatif. Polisi menekankan pentingnya deteksi dini untuk meminimalisir distribusi barang haram ke masyarakat luas.
Identitas Tersangka Dan Jaringan Peredaran
Sebanyak lima tersangka diamankan terkait penyelundupan cartridge vape, yakni M, MR, RA, US, dan N. Mereka berasal dari jaringan berbeda namun saling terhubung dalam distribusi narkoba ke Jakarta.
Kapolda Lampung menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik pasokan narkoba ini. Modus pengiriman melalui truk dan kurir pribadi menunjukkan jaringan yang sistematis.
Selain itu, penggunaan vape sebagai media penyelundupan menandai tren baru dalam perdagangan narkoba. Aparat menegaskan pentingnya pengawasan ketat di pelabuhan dan jalur distribusi kendaraan logistik.
Dampak dan Langkah Penegakan Hukum
Operasi ini diperkirakan menyelamatkan ribuan masyarakat dari risiko penyalahgunaan Obat_psikoaktif. Kapolda Lampung mengingatkan bahwa narkoba jenis ini berbahaya karena mudah dikonsumsi oleh remaja dan dewasa.
Nilai ekonomis sebesar Rp 11,4 miliar menunjukkan skala besar jaringan ini. Polisi berkomitmen menindak tegas pelaku, termasuk pihak yang mencoba menyelundupkan narkoba menggunakan metode baru.
Kepolisian berencana meningkatkan patroli di pelabuhan dan titik distribusi strategis lain. Langkah ini diharapkan meminimalkan peredaran narkoba lintas provinsi dan mengamankan generasi muda dari pengaruh zat terlarang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com