Tiga pengedar sabu jaringan Lapas Palembang diciduk polisi tengah malam di Desa Rajik, simak kronologi penangkapan mengejutkan ini!

Tiga Pengedar Sabu Lapas Palembang Diciduk Polisi Tengah Malam!

Penangkapan tiga pengedar sabu jaringan Lapas Palembang mengejutkan warga Desa Rajik. Operasi mendadak tengah malam ini mengungkap modus mereka, sekaligus menegaskan tindakan tegas polisi dalam memberantas peredaran narkoba. Artikel Berita dan Investigasi Kasus Narkoba ini mengulas kronologi penangkapan dan bukti yang diamankan.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Penangkapan Tiga Pengedar Sabu Di Desa Rajik

Tiga pengedar narkoba jaringan Lapas Palembang diamankan polisi di sebuah rumah di Jalan Sungai Nayu, Dusun Nayu, Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB berdasarkan informasi terkait aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Polisi bertindak cepat menindaklanjuti laporan itu.

Ketiga pelaku diketahui bernama KD alias ND (31 tahun), SB (19 tahun), dan RDT (31 tahun). Mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu jaringan Lapas Palembang, yang menjadi fokus operasi penegakan hukum aparat setempat.

Saat penggerebekan, KD alias ND sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga ketiga tersangka bisa diamankan tanpa insiden serius. Setelah ditangkap, ketiganya langsung dibawa ke kantor Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku mengenai peredaran narkotika.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Barang Bukti Yang Diamankan

Polisi berhasil mengamankan 53 paket narkotika jenis sabu‑sabu siap edar dengan berat bruto 10,53 gram. Paket-paket ini disita dari lokasi kejadian sebagai barang bukti tindak pidana narkotika. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Semua barang bukti dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk mendukung proses penyidikan.

Penghitungan berat sabu berdasarkan jumlah paket menjadi dasar penyidikan lanjut, termasuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang kuat diharapkan membantu aparat membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk keterkaitan dengan lapas di Palembang sebagai salah satu asal jaringan.

Baca Juga: Rumah Pengedar Digerebek! Bagaimana Polisi Bisa Temukan 4,3 Kg Ganja Di Depok?

Respon Aparat Kepolisian

Tiga Pengedar Sabu Lapas Palembang Diciduk Polisi Tengah Malam!

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKBP Defriansyah mengatakan ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Operasi dilakukan dini hari untuk mencegah peredaran lebih lanjut. Defriansyah menjelaskan tersangka KD alias ND merupakan residivis kasus pencurian selain diduga terlibat narkoba, memperkuat dugaan pelaku sudah sering berurusan dengan hukum.

Pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 20 tahun. Penyidikan terus berlanjut untuk memastikan keterkaitan jaringan yang lebih luas. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba yang terkait agar tidak lagi meresahkan masyarakat Bangka Selatan dan sekitarnya.

Ancaman Hukum Dan Dampak Sosial

Undang-Undang Narkotika menempatkan peredaran narkoba sebagai tindak pidana berat dengan ancaman hukuman lama dan denda besar, memberi efek jera bagi pelaku dan jaringan kriminalnya. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa polisi gencar menindak pelaku peredaran narkoba di berbagai daerah, termasuk yang terkait jaringan lembaga pemasyarakatan.

Penangkapan di Desa Rajik diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta perlunya kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat untuk mencegah dampak negatif peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Tindak Lanjut Dan Proses Hukum

Ketiga pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Bangka Selatan setelah pemeriksaan awal. Polisi juga akan memeriksa kemungkinan jaringan yang lebih luas di luar Bangka Selatan. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Hal ini termasuk memeriksa sumber sabu yang dimiliki pelaku.

Proses hukum ini menjadi momentum bagi penegakan aturan narkotika yang lebih tegas, sekaligus memberi sinyal kepada pelaku lain bahwa peredaran sabu tidak akan ditoleransi. Pengungkapan kasus ini diharapkan membuka peluang penyidikan jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan keterlibatan narapidana atau oknum lain yang mendukung distribusi narkotika.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.google.com
  • Gambar Kedua dari www.google.com

By Callyn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *