Momen arus mudik dimanfaatkan jaringan narkoba untuk menyelundupkan 13 kg sabu, namun aksi tersebut berhasil dibongkar oleh Polres Bengkalis.
Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam mengawasi pergerakan pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan keramaian dan kepadatan arus mudik untuk mengelabui petugas, sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa di wilayah tersebut. Simak selengkapnya hanya di Investigasi Kasus Narkoba.
Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu
Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil besar yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polres Bengkalis. Dalam operasi terbaru, polisi berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Penangkapan ini dilakukan di tengah aktivitas arus mudik yang sedang padat di wilayah Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Bengkalis, Riau. Momen tersebut diduga dimanfaatkan para pelaku untuk mengelabui petugas dan menyamarkan pergerakan barang haram tersebut.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 13 kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa paket besar. Selain itu, ditemukan pula barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penangkapan Di Tengah Arus
Operasi pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.43 WIB di area antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih. Saat itu, situasi pelabuhan tengah dipadati kendaraan yang hendak menyeberang.
Petugas yang telah melakukan pengintaian sebelumnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pria berinisial HS (32) dan DS (44). Keduanya kemudian diamankan setelah ditemukan barang mencurigakan dalam kendaraan yang mereka gunakan.
Kapolres Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa para pelaku diduga memanfaatkan kepadatan arus mudik sebagai modus untuk menghindari pemeriksaan ketat aparat. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lapangan.
Baca Juga: Heboh! Dua Pemuda Ditangkap Polda Metro Jaya Edarkan Ganja Di Jakpus
Barang Bukti Yang Diamankan
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 13 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 13 kilogram. Barang tersebut disimpan secara rapi di dalam kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.
Selain sabu, aparat juga menemukan 373 cartridge yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis etomidate. Rinciannya terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge berwarna merah.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial J yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan barang tersebut ke Palembang.
Hasil tes urine terhadap kedua pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkalis.
Pihak Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi. Aparat juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com