Jeneponto, Sulawesi Selatan – Kejadian mengejutkan saat pria MY (22) ditangkap polisi karena mencuri motor untuk beli sabu.
Kasus ini semakin mengerikan karena pelaku juga terlibat dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Aksi kriminalnya menimbulkan kepanikan di masyarakat, memaksa aparat kepolisian segera turun tangan untuk menindak dan membongkar jaringan kejahatan yang lebih luas. Simak selengkapnya di Investigasi Kasus Narkoba.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kasus kriminal di Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengejutkan masyarakat setempat pada Sabtu (14/3/2026). Seorang pria berinisial MY (22) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik Musliadi (26). Motor itu diparkir di kolong rumah dengan stang terkunci, namun berhasil dicuri oleh pelaku dengan mematahkan stang dan menyambung kabel kontak.
Polisi yang menerima laporan bertindak cepat dan menangkap MY di Lingkungan Bontorannu, Kecamatan Bangkala. Saat penggeledahan, ditemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang kiri pelaku. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran warga terkait meningkatnya tindak kriminal di wilayah tersebut.
Pendalaman kasus mengungkap bahwa MY tidak bertindak sendiri. Rekan pelaku berinisial HK masih dalam pengejaran polisi. Aparat kepolisian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan mendorong warga untuk melaporkan setiap indikasi kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Motif Di Balik Pencurian Motor
Hasil pemeriksaan mengungkap motif mencengangkan di balik aksi pencurian ini. Uang hasil penjualan motor sebesar Rp 1,1 juta digunakan MY untuk membeli narkoba jenis sabu. Pelaku menjual motor tersebut di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sebelum menggunakan hasilnya untuk membeli narkotika ilegal.
Motif ini menambah kompleksitas kasus, karena menunjukkan keterkaitan antara pencurian kendaraan dengan penyalahgunaan narkoba. Polisi menegaskan bahwa tindakan MY bukan sekadar kriminalitas biasa, tetapi bagian dari pola penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Polisi pun meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik kendaraan yang memarkir motor di luar rumah. Aparat juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang memanfaatkan hasil kejahatan untuk membeli narkoba, agar efek jeranya nyata bagi pelaku lain.
Baca Juga: Geger! 2 DJ Jakarta Utara Terjerat Kasus Sabu, Dunia Hiburan Jakarta Tercoreng
Keterlibatan Kasus Asusila
Tidak hanya kasus pencurian motor, MY juga diduga terlibat kasus asusila serius. Ia dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur, yang saat ini laporannya masih dalam proses penyelidikan. Keterlibatan MY dalam beberapa kasus kriminal membuatnya menjadi fokus utama aparat kepolisian Jeneponto.
Pengungkapan kasus asusila ini memperkuat bukti bahwa pelaku memiliki pola kriminal berulang. Aparat kepolisian bekerja sama dengan unit perlindungan anak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum maksimal.
Masyarakat diminta berani melaporkan segala tindakan asusila maupun kriminal. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Upaya Polisi Dan Pencegahan Kejahatan
Polres Jeneponto tidak berhenti pada penangkapan MY. Polisi masih memburu rekannya, HK, untuk mengungkap seluruh jaringan kriminal yang terlibat. Selain itu, aparat rutin melakukan patroli dan memberikan imbauan agar warga mengamankan kendaraan dan barang berharga di rumah.
Selain tindakan represif, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba. Orang tua diimbau untuk memperhatikan anak-anak mereka, terutama terkait pengaruh lingkungan dan akses terhadap narkotika.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Jeneponto. Polisi menegaskan komitmennya menindak tegas setiap pelaku kejahatan, baik pencurian, narkoba, maupun asusila, demi terciptanya rasa aman dan tertib di wilayah tersebut.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com