Polisi tangkap pengedar vape berisi narkoba ‘Zombi’ di Jakarta, Aksi cepat aparat hentikan peredaran barang terlarang ini.
Polisi Jakarta berhasil menangkap seorang pengedar vape yang mengandung narkoba jenis ‘Zombi’. Penangkapan ini menegaskan kesiapsiagaan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin kreatif dan berbahaya.
Tetap pantau di Berita dan Investigasi Kasus Narkoba detik-detik operasi sergapan menunjukkan kecepatan dan koordinasi aparat untuk melindungi warga dari ancaman zat terlarang yang disamarkan dalam bentuk vape.
Polisi Bongkar Jaringan Vape Narkoba Di Jakarta
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap empat orang yang diduga mengedarkan vape berisi narkoba jenis ‘Zombi’. Penangkapan ini menegaskan kesiapsiagaan aparat dalam memberantas peredaran narkoba berskala internasional.
Penggerebekan dilakukan di beberapa titik berbeda. Dalam video yang diterima Rabu (11/2/2026), terlihat penyidik meminta pelaku mengeluarkan semua barang haram dari tas dan bawah meja, agar bukti dapat diamankan secara lengkap.
Barang bukti vape isi narkoba disimpan dalam tas besar dan koper, siap diedarkan. Pelaku mengaku barang berasal dari Palembang dan diedarkan ke Jakarta serta sekitarnya melalui jaringan distribusi yang sudah diorganisir dengan rapi.
Detik-Detik Penangkapan Pelaku
Penyidik memeriksa setiap pelaku secara intensif. Pertanyaan mengenai asal barang haram membantu polisi melacak jalur distribusi dan memastikan semua barang bukti diamankan dengan aman.
Di sebuah parkiran, tiga pelaku lain berhasil ditangkap. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lanjutan, termasuk pengumpulan keterangan dan dokumentasi kasus.
Selain itu, mobil pelaku diperiksa. Polisi menemukan koper berwarna hijau berisi puluhan cartridge vape berisi narkotika, yang menunjukkan jaringan ini memiliki skala distribusi cukup besar dan profesional.
Baca Juga: Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Wanita Diciduk di Kemayoran Jakpus
Barang Bukti Dan Modus Operandi
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita narkoba golongan II jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik, dikenal dengan istilah “liquid zombie”. Modus ini memungkinkan narkoba tampak seperti rokok elektrik biasa sehingga sulit terdeteksi.
Kapolres AKBP Aris Wibowo menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan peredaran vape ilegal. Penyelidikan dilakukan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi lokasi dan pelaku utama.
Pada 13 Januari 2026, tersangka R (35) diamankan di sebuah hotel di Jakarta Barat. Dari tangannya disita 333 pod rokok elektrik berisi narkoba dan ponsel yang digunakan untuk mengkoordinasikan transaksi antar-jaringan.
Skala Distribusi Jaringan
R mengaku menerima 5.139 cartridge dari wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Sebanyak 4.806 cartridge telah didistribusikan ke beberapa orang di Jakarta dan sekitarnya.
R mendapatkan upah Rp 30 juta dari orang berinisial K untuk mengedarkan narkoba tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan ini profesional dan terstruktur dengan baik, dengan pembagian tugas yang jelas.
Pada 30 Januari 2026, tiga tersangka lain, yaitu RP (32), MR (25), dan N (37), berhasil diamankan. Dari tangan mereka, polisi menyita satu koper berisi 5.095 cartridge rokok elektrik. Semua barang bukti ini menjadi dasar hukum untuk proses penyidikan lanjutan.
Strategi Polisi Dan Imbauan untuk Warga
Kapolres Aris menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kesiapsiagaan warga dan koordinasi aparat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan jaringan internasional ini.
Penyidik kini menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa seluruh tersangka dan barang bukti secara mendalam untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk penyitaan dan pelacakan jaringan distribusi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap vape ilegal. Warga diingatkan jangan membeli rokok elektrik sembarangan karena bisa disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba jenis baru yang berbahaya. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com