Polisi menangkap kurir narkoba senilai Rp18,7 Miliar, barang berasal dari Pulau Berhala, penangkapan ini bikin geger publik.
Penggerebekan narkoba terbesar terjadi saat aparat kepolisian berhasil menangkap seorang kurir dengan barang bukti senilai Rp18,7 Miliar. Narkoba ini didapat dari Pulau Berhala, yang kini menjadi sorotan karena diduga jadi jalur penyelundupan.
Penangkapan ini menegaskan keseriusan aparat dalam menindak jaringan narkoba lintas pulau, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah Indonesia. Kronologi penangkapan, jenis narkoba, dan tindakan hukum terhadap pelaku akan dibahas lengkap di Berita dan Investigasi Kasus Narkoba.
Penangkapan Kurir Narkoba Senilai Rp18,7 Miliar
Minggu, 29 Maret 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap kurir narkoba bernama Ahmad Dolli alias AD di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku diamankan bersama enam bungkus ketamin seberat 6,2 kilogram, senilai Rp18,7 miliar.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi intelijen mengenai peredaran narkoba di wilayah Sumut. Ketamin ini termasuk narkotika golongan berat dan berpotensi merusak masyarakat jika beredar.
Kasus ini menjadi salah satu penangkapan besar dalam beberapa tahun terakhir. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ketamin ini, termasuk pemasok dan distributor lanjutan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Modus Dan Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa ketamin diperoleh dari Laut Selat Malaka di sekitar Pulau Berhala. AD menyatakan barang tersebut ditemukan di pesisir dan kemudian disimpan untuk diedarkan.
Penyidik menegaskan bahwa pengakuan ini masih dalam tahap pendalaman. Pola peredaran narkotika biasanya tidak dilakukan seperti itu, sehingga informasi pelaku harus diverifikasi lebih lanjut.
Selain itu, penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, mulai dari pemasok hingga jaringan distribusi lanjutan, untuk memastikan pelaku tunggal atau bagian dari sindikat besar.
Baca Juga:Â Laut Belitung Digegerkan! Penemuan 21 Kg Sabu Misterius Mengapung, Siapa Pemiliknya?
Barang Bukti Dan Dampak Sosial
Ketamin yang disita terdiri dari enam bungkus plastik besar dengan berat total 6,2 kilogram. Barang bukti ini masuk kategori narkotika golongan berat, yang sangat berbahaya jika dikonsumsi secara ilegal.
Nilai pasar ketamin diperkirakan mencapai Rp18,7 miliar, menunjukkan potensi dampak sosial yang luas. Penanganan cepat dan tepat oleh aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah penyebaran narkotika di masyarakat.
Selain itu, ketamin biasanya digunakan sebagai obat anestesi di dunia medis, namun sering disalahgunakan sebagai narkotika. Kepemilikan dan peredaran dalam jumlah besar jelas melanggar Undang-Undang Narkotika Indonesia.
Tujuan Peredaran Di Wilayah Sumatera Utara
Penyidikan awal mengungkap bahwa ketamin ini rencananya diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, daerah yang sering menjadi jalur transit narkotika.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan jaringan besar yang memanfaatkan wilayah ini sebagai jalur masuk atau penyimpanan sementara sebelum dikirim ke kota lain.
Keterangan dari pelaku terus didalami untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, dari pemasok hingga distribusi lanjutan, agar penegakan hukum lebih menyeluruh.
Ancaman Hukuman Dan Tindak Lanjut Kasus
Karena ketamin termasuk narkotika golongan berat, tersangka AD terancam hukuman maksimal sesuai UU Narkotika, mulai dari puluhan tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, tergantung peran dan jumlah barang bukti.
Penyidik menyiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan, sehingga proses penuntutan dapat segera berjalan. Polisi menegaskan akan mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba ini.
Selain itu, Bareskrim terus memantau jalur laut dan darat agar tidak ada narkoba sejenis yang masuk ke Indonesia. Langkah ini penting demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif narkotika.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kasusnarkoba.id
- Gambar Kedua dari reportasenews.com